Selasa, 08 Desember 2015

Analisi Potensi Wilayah dan Daerah Kabupaten Wajo

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Daerah dalam konteks pembagian administratif di Indonesia, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Daerah terdiri atas Provinsi, Kabupaten, atau Kota. Sedangkan kecamatan, desa, dan kelurahan tidaklah dianggap sebagai suatu Daerah (daerah otonom).
Dalam unit terkecilnya kabupatenlah yang menjadi pembagian yang terkecil dan komponen penting dalam daerah. Untuk mengembangkan dan memajukan daerah perlu dilakukan sebuah analisis potensi wilayah yaitu sebuah kegiatan mengkaji secara ilmiah rincian semua kekayaan atau sumber daya fisik maupun non fisik pada area atau wilayah tertentu sehingga dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi kekuatan tertentu.
Sebuah analisis dilakukan karena setiap daerah tentunya mempunyai potensi – potensi tersendiri baik dalam segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia dalam segi kreatifitas dan seni budayanya. Namun banyak masyarakat maupun pemerintah tidak mengetahui hal tersebut sehingga pertumbuhan dan perkembangan wilayah melambat, oleh sebab itu analisis potensi wilayah perlu dilakukan demi mendorong kemajuan daerah.
Khususnya daerah Kabupaten Wajo yang mempunyai luas wilayah adalah 2.506,19 Km² atau 4,01% dari luas Propinsi Sulawesi Selatan dengan rincian Penggunaan lahan terdiri dari lahan sawah 86.297 Ha (34,43%) dan lahan kering 164.322 Ha (65,57%). Dengan luas wilayah yang cukup ini tentu perlu pengelolaan yang naik demi tercapaian kesejahteraan rakyat. Sehingga dilakukanlah proses anilisis potensi wilayah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Profil Kabupaten Wajo ?
2.      Analisis SWOT Kabupaten Wajo ?
3.      Visi, Misi dan Strategi Kebijakan Pemerintahan Kabupaten Wajo ?
C.    Tujuan
Makalah ini tertujuan untuk memahami dan mengetahui tentang profil kabupaten Wajo dan bagaimana pemerintah kabupaten Wajo membawa masyarakat wajo menjadi lebih baik kedepan dengan strategi maupun kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah.
D.    Manfaat
Manfaat penulisan makalah ini untuk memberi referensi bagi para pembaca serta terkhusus bagi penulis.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Profil Kabupaten Wajo
Kabupaten Wajo merupakan salah satu daerah tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan, ibukota kabupaten Wajo terletak di Sengkang.
a.      Sejarah Pembentukan Kabupaten Wajo  
Terbentuknya Kabupaten Wajo ada 2 versi yaitu yang pertama versi mengenai Pohon Bajo  yang tertulis dan versi  Pau – Pau  Rikadong  (versi Tutur) tentang  kisah We Tadampali. Wajo berarti bayangan atau bayang-bayang (wajo-wajo). Kata Wajo dipergunakan sebagai identitas masyarakat sekitar 605 tahun yang lalu yang menunjukkan kawasan merdeka dan berdaulat dari kerajaan-kerajaan besar pada saat itu.
Di bawah bayang-bayang (wajo-wajo, bahasa Bugis, artinya pohon bajo) diadakan kontrak sosial antara rakyat dan pemimpin adat dan bersepakat membentuk Kerajaan Wajo. Perjanjian itu diadakan di sebuah tempat yang bernama Tosora yang kemudian menjadi ibu kota kerajaan Wajo.
Dalam kisah We Tadampali, seorang putri dari Kerajaan Luwu yang diasingkan karena menderita penyakit kusta. Beliau dihanyutkan hingga masuk daerah Tosora. Kawasan itu kemudian disebut Majauleng, berasal dari kata maja (jelek/sakit) oli' (kulit). Konon kabarnya beliau dijilati kerbau belang di tempat yang kemudian dikenal sebagai Sakkoli (sakke'=pulih; oli=kulit) sehingga beliau sembuh.
Saat beliau sembuh, beserta pengikutnya yang setia ia membangun masyarakat baru, hingga suatu saat datang seorang pangeran dari Bone (ada juga yang mengatakan Soppeng) yang beristirahat di dekat perkampungan We Tadampali. Singkat kata mereka kemudian menikah dan menurunkan raja-raja Wajo.
Wajo adalah sebuah kerajaan yang tidak mengenal sistem to manurung sebagaimana kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan pada umumnya. Tipe Kerajaan Wajo bukanlah feodal murni, tetapi kerajaan elektif atau demokrasi terbatas. Perkembangan Kerajaan Wajo. Dalam sejarah perkembangan Kerajaan Wajo, kawasan ini mengalami masa keemasan pada zaman La Tadampare Puang Ri Maggalatung Arung Matowa, yaitu raja Wajo ke-6 pada abad ke-15. Islam diterima sebagai agama resmi pada tahun 1610 saat Arung Matowa Lasangkuru Patau Mula Jaji Sultan Abdurrahman memerintah. Hal itu terjadi setelah Gowa, Luwu dan Soppeng terlebih dahulu memeluk agama Islam.
Pada abad ke-16 dan 17 terjadi persaingan antara Kerajaan Makassar (Gowa Tallo) dengan Kerajaan Bugis (Bone, Wajo dan Soppeng) yang membentuk aliansi tellumpoccoe untuk membendung ekspansi Gowa. Aliansi ini kemudian pecah saat Wajo berpihak ke Gowa dengan alasan Bone dan Soppeng berpihak ke Belanda. Saat Gowa dikalahkan oleh armada gabungan Bone, Soppeng, VOC dan Buton, Arung Matowa Wajo pada saat itu, La Tenri Lai To Sengngeng tidak ingin menandatangani Perjanjian Bungayya.
Akibatnya pertempuran dilanjutkan dengan drama pengepungan Wajo, tepatnya Benteng Tosora selama 3 bulan oleh armada gabungan Bone, dibawah pimpinan Arung Palakka. Setelah Wajo ditaklukkan, tibalah Wajo pada titik nadirnya. Banyak orang Wajo yang merantau meninggalkan tanah kelahirannya karena tidak sudi dijajah. Hingga saat datangnya La Maddukkelleng Arung Matowa Wajo, Arung Peneki, Arung Sengkang, Sultan Pasir, beliaulah yang memerdekakan Wajo sehingga mendapat gelar Petta Pamaradekangngi Wajo (Tuan yang memerdekakan Wajo).
Hingga pada masa Hindia Belanda, dengan munclnya Politik pasifikasi, yang dilancarkan Belanda. memaksa semua kerajaan di Sulawesi Selatan untuk tunduk. Dua sasaran utama Belanda, yaitu Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone. Saat itu Kerajaan Wajo bersekutu dengan Kerajaan Bone. Wajo mengirim pasukan yang dipimpin oleh Jenerala Cakunu dan La Mappa Daeng Jeppu untuk membantu Kerajaan Bone. Pasukan gabungan berbagai kerajaan sekutu Bone dan Bone akhirnya kalah. Belanda kemudian berperang melawan Ranreng Tuwa. Arung Matowa saat itu, Ishak Manggabarani dipaksa oleh Belanda untuk membayar Sebbu Kati yaitu denda perang dan menandatangani perjanjian pendek. Isi dari Perjanjian pendek tersebut (korte veklaring) adalah tunduknya kerajaan lokal (Kerajaan Wajo) pada pemerintah Belanda.
Belanda kemudian menjadikan Wajo sebagai onderafdeling (suatu wilayah administratif yang diperintah oleh seorang kontrolir (wedana bangsa Belanda) pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Sebuah onderafdeling terdiri atas beberapa landschap (setingkat kecamatan) ) dengan ibukota Sengkang. Saat itu, terjadi pemindahan ibukota dari Tosora ke Sengkang. onderafdeling Wajo (ibukota Sengkang) bersama onderafdeling Bone (ibukota Watampone) dan onderafdeling Soppeng (ibukota Watangsoppeng) dibawahi oleh afdeling (Afdeling merupakan bagian dari suatu karesidenan. Suatu afdeling dapat terdiri dari beberapa onderafdeling) Bone (ibukota Pompanua). Sedang afdeling Bone merupakan salah satu dari beberapa afdeling (Makassar, Gowa, Bonthain, Pare-pare, Palopo) yang dibawahi oleh Provinsi Groote Oost. Sedang Provinsi Groote Oost dibawahi oleh pemerintah Hindia Belanda. Adapun onderafdeling Wajo, membawahi 4 distrik yaitu, Distrik Majauleng, Distrik Sabbamparu, Distrik Takkalalla, dan Distrik Pitumpanua. Tiap Distrik membawahi Wanua.
Dan Sekarang wajo terus berkembang dengan bawa kepemimpinan H. Andi Burhanuddin Unru dan H. Andi Syahrir Kube.
b.      Kondisi Geografis Kabupaten Wajo
Kabupaten wajo dengan ibu kotanya Sengkang, terletak dibagian tengah propinsi Sulawesi Selatan dengan jarak 242 km dari ibukota provinsi, memanjang pada arah laut Tenggara dan terakhir merupakan selat, dengan posisi geografis antara 3º 39º - 4º 16º LS dan 119º 53º-120º 27 BT.
Batas wilayah Kabupaten Wajo sebagai berikut :
Sebelah Utara              : Kabupaten Luwu dan Kabupaten Sidrap
Sebelah Selatan           : Kabupaten Bone dan Soppeng,
Sebelah Timur             : Teluk Bone
Sebelah Barat              : Kabupaten Soppeng dan Sidrap
Luas wilayahnya adalah 2.506,19 Km² atau 4,01% dari luas Propinsi Sulawesi Selatan dengan rincian Penggunaan lahan terdiri dari lahan sawah 86.297 Ha (34,43%) dan lahan kering 164.322 Ha (65,57%).
Pada tahun 2007 Kabupaten Wajo telah terbagi menjadi 14 wilayah Kecamatan, selanjutnya dari keempat-belas wilayah Kecamatan di dalamnya terbentuk wilayah-wilayah yang lebih kecil, yaitu secara keseluruhan terbentuk 44 wilayah yang berstatus Kelurahan dan 132 wilayah yang berstatus Desa.
Masing-masing wilayah kecamatan tersebut mempunyai potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berbeda meskipun perbedaan itu relatif kecil, sehingga pemanfaatan sumber-sumber yang ada relatif sama untuk menunjang pertumbuhan pembangunan di wilayahnya.
B.     Analisis SWOT Kabupaten Wajo
Dalam menyusun berbagai regulasi pemerintah kabupaten Wajo perlu mengenal dengan baik wilayahnya. Sehingga dilakukanlah sebuah analisis SWOT yaitu  metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats) ).
a.      Strengths (Kekuatan) Kabupaten Wajo
Kekuatan yang dimiliki kabupaten wajo untuk membawa masyarakatnya mencapai kesejahteraan yaitu meliputi :
1.      Posisi Strategi Kabupaten Wajo yang terletak di trans Sulawesi
Dengan posisi yang sestrategis ini tentunya membuar kabupaten Wajo menjadi tempat persinggahan bagi setiap masyarakat yang akan  melakukan perjalanan, kondisi ini membuat Wajo menjadi sentral.
2.      Potensi Sumber daya alam yang tersedia baik yang meliputi :
a.       Sektor Pertanian yang luas lahan sawah sebesar 86. 142 Ha yang terbagi atas lahan sawah yang berpengairan teknis seluas 9, 012 Ha, pengairan sederhana seluas 11. 350 Ha dan luas sawah tadah hujan seluas 65. 780 Ha. 
b.      Sektor Pariwisata Alam dan Budaya yang menarik yaitu wisata alam pesona Danau Tempe dan bendungan Kalola dan wisata budaya seperti Rumah Adat Atakkae, Gua Nippon, Sowaja Mallangga maupun situs Sejarah Tosora.
c.       Sektor Perikanan, kabupaten wajo mempunyai banyak daerah perairan baik itu danau maupun teluk. Masyarakatnya banyak berprofasis ebagai nelayan, dan di daerah kecamatan  tempe masih hidup di rumah terapung, dan hidup langsung dengan tempat tambak mereka.
3.      Sumber Daya Manusia yang tersedia dengan berkualitas memadai dengan melihat :
a.       Tingkat pendidikan, Masyarakat Wajo mayoritas telah mempu untuk baca tulis, serta dengan keterampilan yang dimilikinya.
b.      Tingkat Kesehatan, pemerintah yang giat memenuhi fasilitas kesehatan yang memadai membuat masyarakat tingkat kesehatannya pun menigkat.
4.      Produksi Kain Sutra, masyarakat wajo dengan tingkat kreatifitas dan imajinisa yangtinggi membuatnya mampu menghasulkan kain dengan hasil tenunan tangan asli dari sutra yang juga diproduksi sendiri.
5.      Komitmen bersama antara lembaga pemerintahan
Kesamaan cita – cita utuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera sehingga setiap elemen pemerintahan giat dalam bekerja dan menetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi serta yang dibutuhkan oleh masyarakat.
6.      Ketersediaan Sarana dan Prasarana yang cukup lengkap meliputi :
a.       Jalan aspal yang terus dibangun sehingga  akses untuk ke kabupaten wajo dapat dilalui dengan mudah
b.      jembatan, irigasi dan serta Listri dan air juga dibanguan dan disedian oleh pemerintah dengan kualitas yang terus membaik.
7.      Otonomi daerah yang diberikan Pemerintah
Dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dengan adanya otonomi daerah sehi ngga kabupaten wajo mampu mengelolanya secara mandiri
b. Weaknesses (Kelemahan) Kabupaten Wajo
Dalam keterbatasannya kabupaten Wajo tak luput dari berbagai kelemahan dalam berbagai sektor :
1.      Kualitas Produk Yang masih Rendah
Kabupaten wajo yang terkenal dengan hasil tenun kain sutranya telah mendunia, namun tak dapat dipungkiri bahwa meski telah mendulnai kain tersebut kauwalitasnya belum memadai.
2.      Inovasi Masyarakat yang Rendah
Pengrajin – pengrajin kain sutra, mempunyai tingkat inovasi yang kurang sehingga berdampak pada kain yang di hasilkan yang mampu ditiru olah orang lain.
3.      Rendahnya Daya Saing
Masyarakat wajo dengan produk – produk yang dihasilkan terkadang tidak sesua dengan kebutuhan masyarakat yang saat ini dilanda arus modernisasi dan globalisasi yang pesat, sehingga daya saing produk rendah
4.      Pelayanan Publik yang Belum Maksimal
Pemerintah hakikatnya adalah pelayan, dan  kepuasan masyarakat merupakan sebuah tujuan, namun dalam kenyataan dilapangan pelayanan yang diterima oleh masyarakat masih belum dengan kualitas memuaskan, sebab masih ada oknum – oknum yang ingin merauk keuntungan sehingga terkadang biaya yangs seharunya tak dibebankan kepada masyarakat  menjadi dibebanka, prosedur yang harusnya cepat tapi menjadi diperpangjang jalur birokrasinya.
5.      Keamanan dan Ketertiban yang belum stabil
Masyarakat wajo yang mayoritas penduduknya cukup banyak masih terdapat oknum – oknum yang tidak taat dengan hkum, inilah yang terkadang membuat terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.
c.    Opportunities (Peluang) Kabupaten Wajo
Dalam kondisi saat ini Kabupaten Wajo mempunyai Peluang yang ketika dimanfaatkan akan menjadi senjata bagi kabupaten Wajo untuk menghadapi berbagai kondisi didepannya, pelung tersebut meliputi :
1.      Arus Globalisasi dan modernisasi yang menciptakan kebebasan untuk berkreatifitas, dengan demikian masyarakan wajo dapat berkarya dengan bebas tanpa batasan.
2.      Sistem Desentralisasi Otonomi daerah yang didukung dengan regulasi yang jelas, sehingga daerah kabupaten wajo dapat mengekspos daerahnya dengan luas.
d.    Threats (Ancaman) Kabupaten Wajo
Dalam perkembangan arus modernisasi serta globalisasi saat sekarang ini tentu terdapat berbagai ancaman ketika sebuah daerah tidak siap dengan perubahan yang terjadi seperti :
1.      MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) atau dalam bahasa English ASEAN Economic Community (AEC)) ini merupakan kebijakan pasar bebas dalam Negara – Negara yang termasuk anggota ASEAN .
2.      Pergeseran Budaya Bugis, al ini terjadi karena arus modernisasi, sehingga kearifan – kearifan Lokal perlu dilestarikan.
3.      Dampak krisis Ekonomi, yang naik turunnya nilai tukar Rupiah, ini tentu menjadi ancaman yang menakutkan bukan hanya bagi kabupaten wajo tapi secara umum bagi bangsa kita sendiri yaitu NKRI.
4.      Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknilogi yang berkembang dengan cepatnya, dengan demikina menuntu masyarakat terus belajar sehingga mampu memanfaatkannya dengan cermat dan bijak. Dengan perubahan yang begitu cepat juga membuat kondisi sosial ekonomi berubah.
5.      Arus Informasi dan Komunikasi secara global berkembang dengan cepat yang mampu mengubah pola pikir dan tatanan kehidupan masyarakat Wajo ketika tidak mampu menyaring dengan efektif informasi yang ada.
Dengan pemetaan seperti yang tersebut diatas memberikan kemudahan dalam menyusun regulasi – regulasi untuk menjalankan Kabupaten Wajo  yang lebih baik kedeannya.
C.    Visi, Misi dan Strategi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Wajo
a.      Visi Kabupaten Wajo
Visi kabupaten Wajo yang dietapkan dalam RPJPD 2005 – 2025 yakni “Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Wajo Dengan Jiwa Kemandirian dan Pemerintah yang Demokratis Bernafaskan Keagamaan.” Ini menjadi acuan bagi pemerintah Kabupaten Wajo dalam mdalam  tahun kerja 2014 – 2019 enetpakan visi misi tahun kerja 2014 – 2019 yaitu Wajo yang Berkarakter Religius, Produktif, Unggul, Sejahtera, dan Aman.
Visi misi ini mempunyai makna yang adalah sebagai berikut :
1.      BERKARAKTER RELIGIUS, yakni suatu sikap dan prilaku  masyarakat bersama aparat pemerintah daerah yang diharapkan tumbuh dan berkembang sebagai modal dasar pembangunan Sumber Daya Manusia Wajo lima tahun ke depan. Karakter masyarakat Wajo yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan Budaya Lokal Wajo (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakaingeng), senantiasa dinafasi oleh kehidupan keagamaan yang kuat. Kerakter Religius itu hanya dapat berkembang jika kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat merata disemua wilayah sehingga sejalan dengan filsafat Bugis Wajo : MACCAPI NA WARANI, MALEMMPU NA MAGETTENG.
2.      PRODUKTIF, suatu tekad untuk memajukan perekonomian masyarakat dengan mengimplementasikan etos kerja YASSIWAJORI dan akhirnya munumbuhkan sikap Kemandirian. Produktif dalam pengertian lebih luas adalah, jiwa, sikap dan perilaku yang senantiasa berorientasi pada efesiensi dan efektifitas sehingga pendapatan masyarakat meningkatkan dan ekonomi bertumbuh secara konstan melampaui pertumbuhan ekonomi Privinsi Sulawesi Selatan.
3.      UNGGUL, dalam pengertian manusianya cerdas dan sehat (Macca na Paulle) dan komoditas hasil olahannya UNGGUL karena dikembangkan melalui industri kreatif. Suatu tekad untuk mengembangkan komoditas unggulan melalui pendekatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat antara kewilayahan yang didukung oleh infrastruktur prasarana jalan, jembatan, irigasi, embung buatan dan revitalisasi lingkungan hidup pada wilayah pesisir, rawa dan danau.
4.      SEJAHTERA, adalah suatu cita-cita Kabupaten Wajo tahun 2025 melalui RPJPDnya, karena itu untuk tahap III RPJMD, diterjemahkan makna SEJAHTERA sebagai suatu tekad untuk mendorong pertumbuhan pendapatan masyarakat di atas rata-rata Provinsi dan Nasional, serta merata bagi Masyarakat Wajo, maka dengan demikian angka pengangguran harus ditekan bersamaan dengan makin rendahnya jumlah masyarakat miskin. Kehidupan yang sejahtera hanya dapat di wujudkan oleh manusia yang berkarakter hidup Religius dan mampu membuat keunggulan yang produktif, maka kemudian PAMMASE dari Allah SWT, senantiasa menyertainya.
5.      AMAN, suatu tatanan kehidupan yang diharapkan senantiasa tercipta dari pembinaan ketertiban masyarakat, terbukanya ruang kehidupan politik dan pemerintah demokratis, terjalinnya kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah serta berperannya semua stackholders dalam setiap proses penentuan kebijakan pembangunan daerah. Rasa AMAN dan TENTERAM harus senantiasa dibangun dengan prinsip kehidupan YASSIWAJORI dalam tatanan nilai kearifan lokal Budaya Wajo : MARADEKA TO WAJOE TARO PASORO GAUKNA, NAISSENG ALENA, ADENNA NA POPUANG.
b.      Misi Kabupaten Wajo
Dalam mewujudkan Visi daerah tersebut, maka Misi Daerah Kabupaten Wajo dirumuskan sebagai berikut :
1.      Mewujudkan Pemerintahan yang baik
2.      Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.
3.      Mewujudkan sumber daya manusia berkualitas yang berbasis Iman dan Taqwa dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4.      Mewujudkan taraf hidup masyarakat yang mapan.
5.      Meningkatkan kemampuan jiwa Kemandirian.
Makna Misi Daerah Kabupaten Wajo yang dijabarkan dari Visi Daerah Kabupaten Wajo, sebagai berikut :
1.      Mewujudkan Pemerintahan yang baik adalah memantapkan terlaksananya supremasi hukum yang merupakan landasan penyelenggaraan pemerintahan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai peraturan.
2.      Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah melanjutkan pembangunan daerah dalam mengelola sumber daya alam secara lestari dan berwawasan lingkungan dengan mengandalkan sektor pertanian dan perdagangan sebagai penggerak utama.
3.      Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas berbasis Imtaq dan Iptek adalah memantapkan aparatur pemerintah dan masyarakat untuk memiliki komitmen yang tinggi serta kemampuan manajerial dan kapasitas intelektual berbasis imtaq dan iptek yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
4.      Mewujudkan taraf hidup masyarakat yang mapan adalah memperkuat pembangunan melalui pertumbuhan dan pemerataan yang melibatkan masyarakat, didukung oleh perekonomian yang berpihak pada masyarakat dan Infrastruktur yang maju.
5.      Meningkatkan kemampuan jiwa kemandirian adalah mampu mencetak masyarakat yang tidak tergantung dengan orang lain, dengan cara terus meningkatkan kreatifitasnya.
Sedangkan etika pemerintahan dan kemasyarakatan yang dijadikan tolok ukur kinerja pemerintah dan masyarakat Wajo, tercermin pada 6 prinsip kerja berikut:
1.      Taat Azas yaitu Prinsip ini mengandung arti bahwa semua langkah dan kebijaksanaan pemerintah dan masyarakat hendaknya lebih awal mengacu pada landasan hukum (peraturan perundang-undangan dan keputusan masyarakat)
2.      Keterbukaan yaitu, Prinsip ini mengandung arti bahwa setiap langkah dan kebijaksanaan disampaikan secara terbuka (manajemen terbuka) kepada masyarakat untuk mencegah agar tidak terjadi kecurigaan dan fitnah. Abad 21 ditandai dengan era globalisasi, keterbukaan yang pernah dengan persaingan.
3.      Kemitraan dan Kebersamaan, Prinsip ini mengandung arti bahwa Hasil maksimal hanya dapat dicapai melalui kemitraan dan kebersamaan. Membina kebersamaan dan kemitraan antar aparatur kelembagaan secara vertikal dan horizontal. Membina kemitraan/keterbukaan antar daerah, wilayah secara vertikal dan horizontal. Membina kemitraan/keterbukaan antra dan inter lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.
4.      Pelayanan, Tugas utama aparatur pemerintah adalah memberikan pelayanan prima kepada masarakat, bukan sebaliknya. Untuk itu aparatur pemerintah harus mempermudah birokrasi pelayanan, bukan malah mempersulit karena ada sesuatu yang diharapkan.
5.      Rasa Malu (Siri’), Rasa malu yang dimaksud adalah merasa malu kalau tidak melaksanakan tugas dengan baik, malu pada diri sendiri, pada masyarakat dan pada Tuhan Yang Maha Esa apabila tidak melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
2.      Iman dan Taqwa, Berpegang teguh pada ajaran agama karena ajaran agama menunjukkan jalan yang baik kepada kita semua.
c.       Strategi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Wajo
1.      Mengupayakan pembangunan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan masyarakat dengan mensinergikan berbagai sumber pembiayaan dari pemerintah provinsi dan pemerintahan pusat maupun dengan peran serta masyarakat.
2.      Mengupayakan pembangunan infra struktur yang berkualitas untuk mendukung pembangunan pusat-pusat produksi pertanian dan pemasaran komoditas unggulan.
3.      Mengupayakan bertumbuhnya perekonomian berbasis masyarakat yang dapat mendorong peningkatan pendapatan  rakyat dan daerah.
4.      Mengupayakan perencanaan yang partisipatif untuk mendukung kebijakan pembangunan berorientasi lingkungan hidup berbasis pedesaan dan perkotaan.
5.      Mengupayakan terpeliharanya tatanan kehidupan yang Religius, Demokratis dan Berkeadilan.
6.      Mengupayakan pembinaan aparat yang professional dan berkarakter pelayanan publik untuk mewujudkan tata kalola pemerintahan yang baik.
7.      Pembangunan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat maupun dengan lembaga / organisasi kemasyarakatan.
8.      Pembangunan infra struktur yang berkualitas dalam mendukung pembangunan pusat-pusat produksi pertanian dan pemasaran komoditas unggulan.
9.      Bertumbuhnya perekonomian berbasis masyarakat yang dapat mendorong peningkatan pendapatan rak yat.
10.  Perencanaan yang partisipatif untuk mendukung kebijakan pembangunan berorientasi lingkungan hidup berbasis pedesaan dan perkotaan.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kabupaten Wajo merupakan salah satu daerah tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan, ibukota kabupaten Wajo terletak di Sengkang, Jauh sebelum Indonesia Merdeka kabupaten Wajo telah mengenal sistem Demokrasi dalam menjalankan sistem pemerintahannya. Kabupaten Wajo yang mempunyai luas wilayahnya adalah 2.506,19 Km² atau 4,01% dari luas Propinsi Sulawesi Selatan dengan rincian Penggunaan lahan terdiri dari lahan sawah 86.297 Ha (34,43%) dan lahan kering 164.322 Ha (65,57%).
Dengan wilayah yang cukup luas ini kabupaten Wajo terbagi atas 14 wilayah Kecamatan, selanjutnya dari keempat-belas wilayah Kecamatan di dalamnya terbentuk wilayah-wilayah yang lebih kecil, yaitu secara keseluruhan terbentuk 44 wilayah yang berstatus Kelurahan dan 132 wilayah yang berstatus Desa.
Masing-masing wilayah kecamatan tersebut mempunyai potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berbeda meskipun perbedaan itu relatif kecil, sehingga pemanfaatan sumber-sumber yang ada relatif sama untuk menunjang pertumbuhan pembangunan di wilayahnya.
Dengan Berbagai peluang maupun ancaman yang ada kabupaten Wajo mampu mengoptimalkan Potensi yang dimilikinya sehingga mampu bersaing dengan Kabupaten lain dan meminimalisir kelemahan – kelemahan yang ada dalam berbagai sektor perdukung perkembangan kabupaten Wajo.
Perumusan Visi dan Misi dalam perjalanan pemerintahan kabupaten sangatlah dibutuhkan ketelitian dan pertimbangan yang akurat sehingga melahirkan strategi – strategi kebijakan yang tentunya bertujuan semata – mata untuk mensejahterakan masyarakat Wajo.
B.     Saran
1. Kepada pemerintah mampu menjalankan sistem pemerintahan yang adil dan mengedepankan kepentingan rakyat. Dan memanfaatkan potensi – potesi yang ada untuk mencapai tujuan serta Visi kabupaten Wajo.
2.   Kepada masyarakat kabupaten Wajo terus belajar dan meningkatkan keterampilan yang dimiliki sehingga mampu bersaing.
3.   Kepada pembaca dapat melakukan analisi terhadap daerahnya masing – masing dengan cermat sehingga pemetaan potensi, kelemahan, peluang, maupun ancaman dapat dikenali dengan baik.



DAFTAR ISI

Remmang Bakri (25 Maret 2008). Wajo Berprestasi Bukan Slogan. Online. http://seputarwajo.blogspot.co.id (20 November 2015).
Wikipedia, (21 Januari 2010). Analisis SWOT. Online https://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_SWOT (20 November 2015).
Wikipedia, (02 Februari 2013). Kabupaten Wajo. Online. https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Wajo. (20 November 2015).
Wikipedia, (19 Februari 2014). Onderafdeling. Online. https://id.wikipedia.org/wiki/Onderafdeling.  (20 November 2015).
Wikipedia, (19 Februari 2014). Afdeling. Online. https://id.wikipedia.org/wiki/Afdeling. (20 November 2015).
Hasri. 2015. Visi dan Misi. Online. http://wajokab.go.id. (20 November 2015)
RPJPD Kabupaten Wajo Tahun 2005 – 2025.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar